Bagikan:

Dugaan Korupsi e-KTP, KPK Kembali Periksa Gubernur BI

Ini adalah kedua kalinya Agus dipanggil sebagai saksi setelah pekan lalu mangkir.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 25 Okt 2016 11:27 WIB

Dugaan Korupsi e-KTP, KPK Kembali Periksa Gubernur BI

Gubernur BI Agus Martowardojo. Foto: Antara


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Ini adalah kedua kalinya Agus dipanggil sebagai saksi setelah pekan lalu mangkir. Hingga pukul 10.30 WIB pagi tadi, Agus belum hadir di Gedung KPK. 


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan Agus akan diperiksa terkait proses pendanaan proyek e-KTP. Pasalnya, saat proyek itu digelar Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain Agus, KPK juga bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo, Nur Efendi, Karyawan Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Agus Eko Priadi serta staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa seorang tersangka Sugiharto.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Dukcapil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.

Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga  proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun, dari total nilai proyek Rp 6 triliun.

Baca juga: Pembuatan KTP Elektronik di Malang Masih Diwarnai Pungli


Editor: Sasmito

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending