Bagikan:

COP 22 Marakesh, Indonesia Akan Unggulkan Ratifikasi Kesepakatan Paris

Ratifikasi itu juga akan berperan secara politis, saat delegasi Indonesia mengajak negara lain bekerja sama menunaikan kesepakatan lingkungan yang ada.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 28 Okt 2016 21:29 WIB

Author

Dian Kurniati

COP 22 Marakesh, Indonesia Akan Unggulkan Ratifikasi Kesepakatan Paris

Ilustrasi


KBR, Jakarta- Delegasi Indonesia akan mengunggulkan hasil kesepakatan Paris tentang komitmen mencegah perubahan iklim tahun lalu yang kini telah diratifikasi bersama parlemen, saat konferensi perubahan iklim (Conference of Parties/COP) ke-22 di Marakesh, Maroko, 7 sampai 18 November 2016 mendatang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ratifikasi itu menjadi modal sosial yang kuat dalam pembuktian komitmen Indonesia mencegah perubahan iklim. 


"Indonesia memang saya kira banyak hal yang bisa diangkat. Pertama, kita sudah ratifikasi, dan yang paling penting sebetulnya dari ratifikasi yang ada di Indoensia itu kita kelihatan betul, kita punya modal sosial yang kuat. Dan itu bukan omong kosong, terlihat dari berbagai inovasi-inovasi yang sudah ditampilkan komunitas," kata Siti di kantornya, Jumat (28/10/16).

Siti mengatakan, ratifikasi itu juga akan berperan secara politis, saat delegasi Indonesia mengajak negara lain bekerja sama menunaikan kesepakatan lingkungan yang ada. Menurut Siti, ratifikasi itu juga bentuk penguatan komitmen Indonesia berkontribusi mengurangi 29 persen emisi gas rumah kaca dengan upaya sendiri, dan 41 persen jika ada kerja sama dengan internasional.

Siti berujar, pada COP 22 Marakesh nanti, delegasi Indoensia juga akan menyoroti mekanisme pembiayaan upaya penurunan emisi gas rumah kaca periode 2020-2030. Kata dia, salah satu pembahasan di COP itu adalah bagaimana negara maju menyiapkan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas agar komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca negara-negara berkembang benar-benar berjalan.

Pada 19 Oktober lalu, lewat sidang paripurna, DPR akhirnya mengesahkan ratifikasi Perjanjian Paris. Terkait pengesahan ini, LSM lingkungan Walhi menyebut, pemerintah harus lebih berkomitmen dalam penurunan emisi dengan berbagai cara seperti menghapuskan bertahap penggunaan energi fosil (batubara) dengan menggenjot energi terbarukan, serta menghentikan ekspansi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending