Bagikan:

Tolak PP Pengupahan, Buruh Mulai Long-March ke Istana Negara

Para buruh memperkirakan, kenaikan upah paling tinggi 10 persen.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 27 Okt 2015 11:35 WIB

Tolak PP Pengupahan, Buruh Mulai Long-March ke Istana Negara

Buruh dari Serikat Pekerja Nasional bentang pernyataan sikap mereka terkait penolakan PP Pengupahan (Foto: Bambang Hari/KBR).

KBR, Jakarta- Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional saat ini sedang melakukan long-march menuju Istana Negara. Sebelum long-march, mereka berkumpul di depan lapangan Monumen Nasional.

Koordinator aksi unjuk rasa dari SPN, Zulkifli menjelaskan, tuntutan dalam aksi unjuk rasa kali ini adalah pencabutan RPP Pengupahan yang baru saja disahkan. Zulkifli beralasan, dengan formula yang ada dalam PP Pengupahan itu, maka kenaikan upah buruh paling tinggi hanya 10 persen yang akan berdampak pada pemiskinan secara sistemik.

Formula itu akan berlaku selama puluhan tahun, dan akan berakibat upah buruh Indonesia akan terus berada jauh di bawah Thailand, Singapura, Malaysia dan Filipina seiring dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Ia menambahkan, buruh yang berunjuk rasa kali ini datang dari tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Kami datang dari tiga provinsi. Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Sukabumi, Karawang, Purwakarta, Subang. Kalau dari Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang. Kami akan melakukan unjuk rasa sampai hari Jumat. Hari ini SPN, besok SBSI, lusa KSPI, dan Jumat gabungan dari tiga konfederasi dan 60 federasi," katanya kepada KBR.

PP Pengupahan masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pemerintah mengklaim, PP bertujuan mempercepat penyerapan anggaran dan menumbuhkan kondisi ekonomi yang tengah lesu.

Editor: Dimas Rizky 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending