KBR, Balikpapan – Dewan Pers menerima rata-rata 500 laporan pengaduan terkait pemberitaan pers. Laporan itu terkait pencemaran nama baik, pemberitaan tidak berimbang dan lainnya.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan dari sekitar 500 laporan yang diterima Dewan Pers, sekitar 80 persen bisa diselesaikan ataupun dimediasi oleh Dewan Pers. Selebihnya justru harus berakhir atau diselesaikan melalui proses pengadilan.
"Yang bagus justru media mainstrem lebih mudah. Begitu mereka tahu ada kekeliruan ya sudah kami keliru (mengakui) dan mereka muat di surat kabarnya bahwa hak jawab sudah kami muat dan kita mendapat tembusan. Media mainstream di luar Jakarta pun mudah memahami prinsip-prinsip kode etik, karena kadang-kadang kesalahan itu bukan mereka sengaja kan," kata Bagir Manan.
Bagir Manan menambahkan, jumlah media menurun dratis dibanding awal reformasi yang lebih dari 2000-an dan kini jumlahnya di bawah 1000-an. Namun sekarang justru berkembang media sosial yang jumlahnya tidak bisa diprediksi.
Editor: Agus Luqman
Tiap Tahun Dewan Pers Terima 500 Pengaduan Pemberitaan Media
Sekitar 80 persen bisa diselesaikan ataupun dimediasi oleh Dewan Pers. Selebihnya justru harus berakhir atau diselesaikan melalui proses pengadilan.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan. (Foto: www.mahkamahagung.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai