KBR, Jakarta - Hasil rekonsiliasi pemerintah kabupaten Aceh Singkil bersama sejumlah perwakilan kelompok baik dari muslim maupun kristiani dinilai bukan solusi jangka panjang. Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, hasil rekonsiliasi malah membatasi kelompok kristiani untuk mendapatkan hak beribadah di rumah ibadah yang layak. Ia bahkan khawatir, hasil perundingan itu akan memunculkan masalah baru di kemudian hari.
"Kalau sekarang ini katanya selain yang 10 yang akan dibongkar yang lainnya boleh mengurus izin, itu sebetulnya sudah bentuk pembatasan tersendiri kenapa harus dibatasi semacam itu. Ini betul bukan solusi hanya pragmatisme semata dan kembali sebetulnya ini pembatasan yang terselubung akan menimbulkan masalah di kemudian hari lagi," jelas Bonar Tigor Naipospos kepada KBR, Minggu (18/10/2015).
Bonar Tigor Naipospos menambahkan, perlu upaya jangka panjang agar kerusuhan yang berlatar pembangunan rumah ibadah tak terulang. Salah satunya, menurutnya, dengan mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pembangunan rumah ibadah.
Sebelumnya, dalam rekonsiliasi antara perwakilan pemerintah kabupaten Aceh Singkil, perwakilan kelompok nasrani dan Islam sepakat memberikan izin 12 gereja di Aceh Singkil, ditambah 1 rumah ibadah di Kepulauan Banyak. Sedangkan sisa rumah ibadah di luar itu akan ditertibkan atau dibongkar.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Setara Institute Anggap Rekonsiliasi Aceh Singkil Bukan Obat Mujarab
Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, hasil rekonsiliasi malah membatasi kelompok kristiani untuk mendapatkan hak beribadah di rumah ibadah yang layak.

Massa penyerang gereja di Singkil (Foto: Ist)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai