KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tidak berwenang menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Kata dia, kementeriannya tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan tindakan tersebut. Susi bahkan mengaku tidak tahu menahu, meski sebelumnya, ia beberapa kali mengkritik proyek tersebut.
"(Reklamasi teluk Jakarta bagaimana?) Kok tanya saya, saya kan tidak tahu itu. (Ada upaya menghentikan reklamasi?) Menghentikannya tidak ada dasar kita menghentikannya," kata Susi di kantor KKP, Jumat (30/10).
Sebelumnya, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menyebut perizinan reklamasi merupakan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karenanya, Gubernur Ahok dinilai melewati batas kewenangan dengan memberikan izin reklamasi kepada swasta.
Kelompok nelayan telah melayangkan gugatan atas kebijakan Ahok ini. Mereka meminta proyek reklamasi dihentikan.