Bagikan:

Reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Susi: KKP Tak ada Dasar Menghentikan

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyebut perizinan reklamasi merupakan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan

BERITA | NASIONAL

Jumat, 30 Okt 2015 18:23 WIB

Reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Susi: KKP Tak ada Dasar Menghentikan

Ilustrasi (Sumber: KKP)

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tidak berwenang menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Kata dia, kementeriannya tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan tindakan tersebut. Susi bahkan mengaku tidak tahu menahu, meski sebelumnya, ia beberapa kali mengkritik proyek tersebut.

"(Reklamasi teluk Jakarta bagaimana?) Kok tanya saya, saya kan tidak tahu itu. (Ada upaya menghentikan reklamasi?) Menghentikannya tidak ada dasar kita menghentikannya," kata Susi di kantor KKP, Jumat (30/10).

Sebelumnya, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menyebut perizinan reklamasi merupakan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karenanya, Gubernur Ahok dinilai melewati batas kewenangan dengan memberikan izin reklamasi kepada swasta.

Kelompok nelayan telah melayangkan gugatan atas kebijakan Ahok ini. Mereka meminta proyek reklamasi dihentikan. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending