KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah tidak akan menerbitkan izin penggunaan lahan gambut. Dia meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk merngkaji kembali izin-izin yang pernah diberikan.
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Untuk lahan gambut saya perlu sampaikan untuk menteri LH. Tidak ada izin baru gambut, kemudian segera lakukan restorasi gambut. Yang ketiga review izin-izin lama. Sudah harus keras kita, yang belum dibuka tidak boleh dibuka," ujar Jokowi di Kantornya,Jumat (23/10).
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan menambahkan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mencabut izin yang sudah diberikan oleh Pemerintah. Itu sebab, saat ini pemerintah sedang mengevaluasi.
"Kita akan evaluasi apa langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk itu. Jadi kita tahu apa exercise mengenai peraturan daerah. Misal membakar lahan seperti Kalimantan Tengah boleh berapa hektar, seperti itu," katanya.
Editor: Rony Sitanggang