KBR, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan lalainya aparat keamanan dalam menjamin kerukunan umat beragama di Aceh Singkil. Sebab menurut Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Henriette Hutabarat Lebang, memanasnya situasi di Aceh Singkil sudah bisa diprediksi. Untuk itu dia meminta pemerintah dan penegak hukum setempat jaminan kebebasan beribadah serta menindak massa intoleran.
"Persekutuan Gereja di Indonesia menyesalkan bahwa walau pun sudah ada indikasi-indikasi suasana yang mulai menegang beberapa hari terakhir ini namun aparat keamanan sepertinya kurang tanggap dengan keadaan itu. Sehingga, peristiwa yang mencekam dan sangat memprihatinkan ini terjadi lagi. Kami sangat mengharapkan bahwa pemerintah tetap menjamin keamanan dan rasa aman masyarakat serta melindungi warga negaranya untuk bebas menjalankan ibadahnya sesuai dengan apa yang disebutkan UUD 1945," jelas Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Henriette Hutabarat Lebang di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Sementara itu, Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat berkomitmen menuntaskan pelanggaran HAM terkait kerusuhan di Aceh Singkil. Kata dia, lembaganya juga memastikan jaminan keamanan bagi warga Aceh Singkil yang sementara berpindah ke Sumatera Utara. Akibat kerusuhan itu, dua rumah ibadah di Aceh Singkil, Aceh rusak oleh massa. Selain itu satu orang tewas dan empat luka-luka.
Editor: Rony Sitanggang