KBR, Jakarta - Pengacara bekas politisi partai Nasdem, Rio Patrice Capella , Maqdir Ismail mengakui, kliennya menerima uang sebesar 200 juta rupiah. Uang itu diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dititipkan melalui kolega Gatot.
"Sejauh ini Pak Maqdir berkonsultasi apa aja? Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio dan itu dikembalikan ke temannya. (Nominalnya berapa Pak?) Nominalnya Rp200 juta," ujar Maqdir di gedung KPK.
Namun kata Maqdir, Rio belum mengetahui tujuan pemberian uang tersebut.
"Rio itu kan anggota DPR terus dikasih duit nih, apa Pak Patrice ga nanya buat apa? Iya dia tanya kepada temannya itu, ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio. Bantu2 apa nih Pak, jadi pembantu Pak Rio? Itu yang tidak jelas," imbuhnya.
Sebelumnya, Patrice Rio Capella menyatakan mundur dari Partai Nasdem. Hal ini disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Bansos di Sumatera Utara. Dalam konferensi persnya yang singkat, Patrice mengatakan mundur dari jabatan Sekjen, dari partai, dan dari jabatan anggota DPR.