KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk posko perlindungan anak korban asap hari ini. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, posko ini merupakan posko gabungan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM.
Posko akan menghimpun data korban anak yang terpapar asap di enam provinsi. Salah satunya di Riau.
"Sekarang pun kita sudah terjalin komunikasi penanganan kasus kasus. Sekarang kita luaskan elemen lainnya terutama CSO. Kita rutin ada yg lapor soal kondisi asap sudah sekian derajatnya." Jelas Asrorun, Jumat (23/10).
Asrorun menambahkan posko juga akan menghimpun bantuan dari masyarakat, baik berupa masker ataupun oksigen. Saat ini, kata dia masyarakat korban asap membutuhkan bantuan masker N95 dan tabung oksigen.
Sebelumnya pertengahan Oktober ini Menteri Kesehatan Nila Moeloek mencatat jumlah korban kabut asap mencapai 425.377 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut, ISPA. Tak ada penjelasan, dari jumlah itu berapa yang merupakan anak-anak. Kata menteri tak semua korban dirawat di rumah sakit.
Editor: Rony Sitanggang