KBR, Balikpapan – Dewan Pers mempersilakan media mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang digelar serentak akhir tahun ini.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan dukungan tersebut bisa dilakukan dengan syarat media yang bersangkutan harus tetap menjalankan prinsip jurnalistik.
Salah satu syaratnya adalah berita di media tersebut harus tetap berimbang. Kata dia, Dewan Pers akan mengawasi berita-berita agar tetap proporsional.
"Bagaimana kita bisa mencegah hubungan pribadi seorang calon dengan media di daerah? Yang penting bagi kita, sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip etik boleh saja mendukung. Tapi kalau dia mendukung (salah satu calon) dia memiliki kewajiban membuat berita yang berimbang dengan calon yang lain. Masih proporsional atau gak? Kan ada prinsip proporsionalitas dalam berita," kata Bagir Manan, Rabu (14/10).
Bagir berharap, agar media juga berperan ikut mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 9 Desember mendatang. Kata dia, media juga juga memiliki kewajibang meningkatkan partisipasi pemilih.
Editor: Agus Luqman
Ketua Dewan Pers Bolehkan Media Dukung Calon Pilkada
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan dukungan tersebut bisa dilakukan dengan syarat media yang bersangkutan harus tetap menjalankan prinsip jurnalistik.

Ilustrasi. (Foto: www.kpu.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai