KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai badan koordinasi Asean untuk pengendalian kabut asap lintas batas harus segera dibentuk. Ini lantaran kabut asap yang menyebar ke sejumlah negara tetangga sudah terjadi selama belasan tahun.
Juru Bicara Kemenlu Arrmanantha Nasir mengatakan, selama ini komunikasi Indonesia sebagai sumber asap hanya dilakukan secara bilateral. Padahal seharusnya laporan kabut asap dibicarakan di badan koordinasi Asean untuk pengendalian kabut asap lintas batas (Asean Coordinating Center untuk Transboundary Haze Solution Control).
"Jadi kewajiban-kewajiban yang seharusnya badan itulah yang mengatur. Yang mengontrol apakah ke depannya kita membutuhkan bantuan? Atau negara lain membutuhkan ke badan tersebut. Namun badan tersebut belum dibentuk," kata Armanantha dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Kamis (8/10/2015).
"Jadi selama ini pembahasannya lebih kepada tingkat bilateral. Jadi kita berkewajiban memberikan informasi perkembangan terkait titik api dan apa yang kita lakukan, harusnya kita laporkan ke badan tersebut," kata Armanantha kepada KBR.
Arrmanantha Nasir menambahkan, Indonesia sudah menerima dua surat dari Malaysia dan Singapura terkait kabut asap yang melanda dua negara tersebut. "Isinya intinya tawaran untuk bantuan masalah tersebut," kata Nasir.
Indonesia sudah meneken perjanjian Asean Agreement on Transboundray Haze Solution pada 16 September 2014. Isinya adalah kerangka kerja sama negara-negara Asean untuk membahas dan mengatasi masalah asap. Kata Arrmanantha, saat ini Indonesia sudah memenuhi kewajiban perjanjian itu. Contohnya, mengambil langkah pencegahan dan pemantauan api. Serta memberi hukuman pada perusahaan dan warga yang membakar lahan.
Sebelumnya Thailand menginginkan pembicaraan bilateral dan regional di Asean mengenai asap segera digelar. Ini lantaran asap dari Indonesia sudah sampai di bagian selatan Thailand. Selain Thai, Malaysia dan Singapura sudah lebih dulu terkena dampak asap.?
Kemenlu Desak Badan Asean untuk Koordinasi Asap Segera Dibentuk
Selama ini komunikasi Indonesia sebagai sumber asap hanya dilakukan secara bilateral.

Juru Bicara Kemenlu Arrmanantha Nasir (Foto: KBR/Aisyah K.)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai