KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan tidak memiliki kebijakan khusus untuk melindungi balita dan anak-anak dari paparan asap. Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno mengatakan, pihaknya hanya menghimbau warga untuk menjaga balita dan anak di dalam rumah serta menutup pintu dan jendela. Ia mengklaim, di lapangan tidak bakal ada asap yang masuk, bila rumah tertutup rapat.
"Ya nasihat, supaya orang tuanya jagain anaknya, yang benar. Jangan diajak suruh keluar. Kita bilang ama orang tuanya, dijaga. Kalau dia keluar bisa sakit. Kalau sakit, terpaksa harus ke puskesmas, gitu aja. Tapi kalau dia bisa ada rumahnya, ada (menutup-red) pintunya, ada jendelanya, asap nggak masuk kok, masuk dari mana?" kata Untung kepada KBR, (9/10).
Untung Suseno menambahkan, Kementerian Kesehatan juga menghimbau warga segera memindahkan balita dan anak ke posko pengungsian yang memiliki ruang steril asap. Kemenkes telah menginstruksikan tiap daerah untuk membuat posko tersebut. Menurutnya, daerah yang telah menyediakan posko tersebut diantaranya Riau dan Kalimantan Tengah. Namun, menurutnya, banyak warga yang enggan memanfaatkan fasilitas tersebut. "Kita sudah siapkan itu, tapi nggak ada yang mau pindah, soalnya mereka minta, polisi jagain rumahnya, apa lah, repot lagi," kata dia.
Editor: Rony Sitanggang