KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR meloloskan lima nama calon anggota Komisi Yudisial, dalam sidang pleno siang ini. Kelima nama itu dipilih dari tujuh pasangan kandidat. Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin menjelaskan kelima nama ini selanjutnya disahkan dalam Paripurna DPR.
"Nama-nama yang kami loloskan untuk dibawa ke dalam Rapat Paripurna adalah; Saudara Maradaman Harahap, Saudari Sukma Violetta, Saudara Soemartoyo, Saudara Djoko Sasmito, dan Saudara Farid Wazdi," kata Aziz dalam Rapat Pleno di Komisi Hukum DPR.
Sedangkan, dua nama yang ditolak adalah Wiwiek Awiati dan Haryono. Terkait penolakan dua kandidat itu, Aziz mengatakan, keduanya dianggap gagal memenuhi standar yang ditetapkan oleh tiap-tiap anggota komisi yang terdiri dari 10 fraksi. Misalnya, dua calon itu tidak mampu menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya.
Selanjutnya, Komisi Hukum DPR bakal meminta Pemerintah untuk mencari dua kandidat lain untuk menggantikan dua nama yang telah dicoret.
Editor: Rony Sitanggang