KBR, Jakarta - Bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella belum merespon tawaran KPK menjadi justice collaborator. Pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail justru mempertanyakan tawaran tersebut, lantaran kliennya telah membeberkan seluruh keterangan. Ia mengklaim Rio tidak menutupi fakta apapun.
"Belum, memang ditanya oleh penyidik apakah Rio menjadi justice collaborator atau tidak, dan ini belum dijawab. Semua sudah dibuka oleh Pak Rio. Nggak ada yang dia tutup-tutupi. Jadi itu pun yang juga saya tanya kepada penyidik tadi. Kalau mau jadi justice collaborator itu, yang mana yang harus dibuka? Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi oleh Pak Rio," kata Maqdir di KPK, Jumat (23/10).
Maqdir Ismail tetap membantah keterangan dari Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait keterlibatan kliennya. Kata dia, Rio tidak pernah memberikan janji kepada Gatot untuk mengamankan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Medan, Sumatera Utara.
Rio Capella hari ini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah 9 jam menjalani pemeriksaan. Rio diduga menerima uang suap 200 juta rupiah sebagai imbalan dari Gatot dan istrinya Evy Susanti.
"Yang musti ditanya kepada Pak Gatot itu, kapan Rio mengatakan itu? Dan di mana? Nggak ada (janji) itu. Kan nggak mungkin dalam pertemuan di Hotel Mulia yang tidak sampai 15 menit, yang baru kenal hari itu, Rio menjanjikan hal itu," lanjutnya.
Editor: Rony Sitanggang