KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta data Indeks
Standar Pencemaran Udara ISPU di tiap kabupaten dilaporkan selama 24 jam, oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten Kota. Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, selain
penentuan ISPU, Kemenkes juga meminta pemda membangun rumah singgah atau
shelter bagi korban bencana asap.
Kemkes juga meminta rumah sakit di luar daerah terdampak asap mengirimkan bantuan tenaga medis dan bantuan obat-obatan.
“Surat edaran ini kita meminta dinas kabupaten kota memantau
ISPU 24 jam, dan membuka shelter dengan ruangannya diatur, kondisi udara, menggunakan
AC, penjernih udara dengan sirkulasi yang tertutup dan bisa dilakukan di kantor
pertemuan di ruang pemda atau swasta.” Ujar Nila, Kamis (22/10).
Nila menambahkan Kemenkes menetapkan ISPU di atas 50 buruk bagi bayi jika berada di luar rumah. Sedangkan ISPU di atas 200 beresiko pada anak di bawah 12 tahun dan kelompok rentan. Sementara ISPU di atas 400 tidak boleh beraktivitas di luar ruangan.
Nila mengklaim sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi korban asap. Salah satunya dengan terus melakukan mobilisasi tenaga medis ke beberapa titik dengan kelompok rentan asap terbanyak.
Editor: Rony Sitanggang