KBR, Jakarta – Lima calon wakil rakyat gagal dilantik sebagai anggota DPR hari ini. Selain itu, dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga ditunda pelantikannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, pelantikan mereka ditangguhkan. Pasalnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dan Kejaksaan. Untuk itu, KPU meminta dua institusi itu mempercepat penuntasan kasus mereka.
“Kami tadi sudah berkomunikasi dengan tepatnya Jaksa Agung bagaimana agar dilakukan percepatan proses mereka yang ditangani hukum yang ditangani Jaksa. Nanti kami akan koordinasi lebih lanjut,” kata Husni.
“Belum ada batas waktu. Pokoknya sampai berkekuatan hukum tetap. Sama KPK belum ada koordinasi tapi pada prinsipnya kita sama agar bagaimana,” tambahnya.
Menurut Husni Kamil Manik, tujuh calon wakil rakyat itu tidak akan dilantik jika pengadilan membuktikan mereka korupsi.. Mereka di antaranya adalah bekas Menteri ESDM Jero Wajick dari Partai Demokrat dan bekas Bupati Bantul, Yogyakarta Idam Samawi dari PDI-P.
Editor: Antonius Eko