Bagikan:

Tujuh Anggota Dewan Batal Dilantik

Lima calon wakil rakyat gagal dilantik sebagai anggota DPR hari ini. Selain itu, dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga ditunda pelantikannya.

NASIONAL

Rabu, 01 Okt 2014 14:42 WIB

Tujuh Anggota Dewan Batal Dilantik

dpr, KPU, SBY

KBR, Jakarta – Lima calon wakil rakyat gagal dilantik sebagai anggota DPR hari ini. Selain itu, dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga ditunda pelantikannya. 


Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, pelantikan mereka ditangguhkan. Pasalnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dan Kejaksaan. Untuk itu, KPU meminta dua institusi itu mempercepat penuntasan kasus mereka. 


“Kami tadi sudah berkomunikasi dengan tepatnya Jaksa Agung bagaimana agar dilakukan percepatan proses mereka yang ditangani hukum yang ditangani Jaksa. Nanti kami akan koordinasi lebih lanjut,” kata Husni. 


“Belum ada batas waktu. Pokoknya sampai berkekuatan hukum tetap. Sama KPK belum ada koordinasi tapi pada prinsipnya kita sama agar bagaimana,” tambahnya. 


Menurut Husni Kamil Manik, tujuh calon wakil rakyat itu tidak akan dilantik jika pengadilan membuktikan mereka korupsi.. Mereka di antaranya adalah bekas Menteri ESDM Jero Wajick dari Partai Demokrat dan bekas Bupati Bantul, Yogyakarta Idam Samawi dari PDI-P.  


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending