KBR, Jakarta - TNI Angkatan Udara menuding maskapai Lion Air langgar kesepakatan atau (MoU) terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.
Juru bicara TNI AU, Hadi Tjahjanto mengatakan, kesepakatan dengan Koperasi TNI AU hanya membolehkan Lion memanfaatkan aset di bandara berupa tanah di bawah terminal serta lahan parkir. Jika Lion ingin membangun bandara maka perlu ada kesepakatan baru dengan Koperasi TNI AU.
"Apabila masterplan Lion Air akan membangun diantaranya adalah pararel taxi, itu akan melanggar kesepakatan yang pertama (MoU). Jadi kemungkinan kecil izin prinsip pembangunan pararel itu kita masih pertimbangkan, dan itu masih belum ada. Dari MoU saja masih berbentuk pemanfaatan aset belum berbentuk kebandarudaraan. Kalau kebandarudaraan itu urusannya Kemenhub, dan mereka belum dapat izin itu," kata Hadi.
Hadi menambahkan lembaganya masih ingin mengedepankan aktivitas militer angkatan udara di Bandara Halim.
Apalagi kini bandara di Jakarta Timur itu digunakan untuk menyimpan skuadron, pesawat buru sergap dan loop base Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Namun berdasarkan putusan kasasi di MK bulan ini, Koperasi TNI AU dan PT Angkasa Pura II harus mengosongkan aset penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusumah. Ini artinya posisi anak perusahaan Lion, PT ASP semakin kuat untuk menjadi operator Bandara Halim Perdanakusuma.
Editor: Dimas Rizky
TNI AU: Kembangkan Bandara, Lion Air Langgar MoU
TNI Angkatan Udara menuding maskapai Lion Air langgar kesepakatan atau (MoU) terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.

NASIONAL
Minggu, 26 Okt 2014 14:25 WIB


bandara, lion, ambil alih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai