KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui target pajak 2014 tidak akan terpenuhi. Meski begitu Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan berusaha mengurangi defisit pajak 2014. Salah satu caranya adalah dengan menggenjot pajak perusahaan tambang yang resmi dan ilegal.
Ia mengatakan, hingga saat ini banyak perusahaan tambang yang tidak membayar pajak. Namun ia tidak menjelaskan jumlah dan identitas perusahaan tambang tersebut.
"Kita ingin mengecek tingkat kepatuhan masing-masing. Jadi kita minta aparat Dirjen Pajak memperbaiki profiling dari wajib pajak yang ada dalam tanggung jawabnya,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (30/10).
Bambang Brodjonegoro juga memastikan penggenjotan pajak tidak akan dilakukan dengan penangguhan restitusi. Justru, kata dia, Kemenkeu bakal mengevaluasi pemberian penangguhan restitusi pada wajib pajak.
Sebelumnya Pemerintah menargetkan lebih dari Rp 1.200 juta trillun pajak tahun ini. Namun hingga September 2014, total pajak terkumpul baru sekitar 50 persen atau Rp 683 trilliun.
Editor: Antonius Eko