KBR, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum akan mengambil sikap terkait mosi tidak percaya yang diajukan Koalisi Jokowi pada pimpinan DPR. Mosi tidak percaya tersebut berujung pada pembentukan pimpinan DPR Tandingan yang dikomandani Ketua Fraksi PDIP Pramono Anung.
Pramono didaulat menjadi Ketua DPR tandingan. Setya Novanto mengatakan akan meneruskan kerja-kerja DPR melalui komisi dan badan pasca dilakukan pemilihan pimpinan komisi hari ini.
“Itu saya serahkan kepada rakyat untuk menilai. Yang jelas kita kan bekerja terus sesuai dengan peraturan yang ada, juga UU MD3," kata Setya di Gedung DPR Jakarta, Rabu (29/10).
Setya pun menolak tudingan bahwa pimpinan DPR berpihak pada kepentingan Koalisi Merah Putih semata. Buktinya pimpinan DPR bahkan memberi toleransi bagi Fraksi PDIP, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PPP selama 4 kali paripurna untuk menyetor nama anggotanya untuk ditempatkan di komisi dan badan. Empat kali paripurna dinilai waktu yang sudah cukup lama sehingga menghambat kinerja DPR.
Koalisi pendukung pemerintahan mengajukan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR RI. Mereka menilai pimpinan cenderung berpihak pada kepentingan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Karena itu mereka membuat pimpinan DPR tandingan dengan ketua Pramono Anung. Empat wakilnya adalah Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha, Patrice Rio Capella, dan Dossy Iskandar.
Selain itu koalisi pendukung pemerintahan ini juga akan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU MD3. Tujuannya agar UU MD3 bisa kembali seperti sebelumnya yang tak terdapat sistem paket dalam memilih pimpinan DPR dan pimpinan komisi.
(Baca juga: Koalisi Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan, Pramono Anung Jadi Ketua DPR)
Editor: Pebriansyah Ariefana