KBR, Jakarta- Presiden terpilih Joko Widodo tengah mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) soal UU Pilkada yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi memastikan akan tetap memperjuangkan Pilkada lansung yang merupakan keinginan rakyat. (Baca: Keluarkan Perpu Pilkada, SBY Rusak Iklim Politik di DPR)
“(Apakah yang diajak ngomong Demokrat aja apa PPP dan PAN?) Saya enggak mau ngomong. (Perppu ini ditandatangani SBY, menyambut baik?) Ya, nanti dilihat lah, nanti, kan, ada proses lagi, masuk ke dewan. Yang jelas dari awal kami sampaikan kita mendukung Pilkada langsung. Kita berjuang untuk Pilkada langsung. (Bentuk perjuangannya?) Ya, nanti, kita lihat dulu Perppunya,” kata Jokowi, Jumat (3/10).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR. Materi Perppu yang selanjutnya akan disahkan di DPR itu ditandatangani dengan sejumlah perbaikan. Perppu Pilkada dikeluarkan presiden SBY sebagai respon atas pengesahan UU Pilkada yang disahkan DPR melalui voting pada Jumat dini hari lalu.
Editor: Nanda Hidayat
Soal Perppu, Jokowi Belum Mau Buka Mulut
KBR, Jakarta- Presiden terpilih Joko Widodo tengah mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

NASIONAL
Sabtu, 04 Okt 2014 10:35 WIB


perppu puilkada, sby, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai