KBR, Jakarta - Keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan struktur kepengurusan DPP PPP versi Muhammad Romahurmuziy dinilai bermuatan politis.
Sekretaris Mahkamah PPP Ahmad Yani menjelaskan, motif dikeluarkannya surat tersebut hanya ingin melegalkan langkah Romy yang memilih bergabung ke koalisi Joko Widodo. Mengingat, salah satu kader PPP yang mendukung Romy, mendapat jatah sebagai menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo.
"Keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM ini jelas penyalahgunaan kekuasaan dan jelas ini nuansanya politik. Karena ingin menyeret betul PPP ini ke kubu koalisi mereka. Kita semua juga tahu kan bahwa Menteri Hukum dan HAM itu kan berasal dari PDIP," jelasnya ketika dihubungi KBR, Kamis (30/10).
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) oleh kubu Romahurmuziy legal. Surat keputusan Menkumham tentang perubahan susunan kepengurusan DPP PPP ditandatangani langsung oleh Menteri Yasonna Hamonangan Laoly pada 28 Oktober 2014.
"Saya juga mendapat informasi bahwa keputusan yang diambil menteri itu setelah beberapa jam pasca dia dilantik memang bertujuan untuk itu. Buktinya sekarang ada kader mereka dalam pemerintahan. Jadi ini jelas nuansanya politik. Bukan untuk menegakkan hukum," tambah Yani.
Editor: Pebriansyah Ariefana
SK Kemenkumham Soal PPP Romahurmuziy Bermuatan Politis
KBR, Jakarta - Keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan struktur kepengurusan DPP PPP versi Muhammad Romahurmuziy dinilai bermuatan politis.

NASIONAL
Kamis, 30 Okt 2014 17:27 WIB


PPP, Suryadharma ali, Romahurmuziy
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai