KBR, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat kembali mengajukan uji materi terkait penggunaan sistem paket dalam pemilihan Ketua MPR dalam UU MD3.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basara mengatakan, sistem paket ini menyebabkan sejumlah fraksi yang memiliki kursi di DPR kehilangan haknya. Dia berharap Mahkamah Konstitusi bisa segera menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan gugatan tersebut.
“Semangat kami tetaplah mengedepankan semangat musyawarah mufakat, semangat persaudaraan, semangat menjaga kedaulatan rakyat, dan lebih spesifik lagi semangat menjaga wibawa dan marwah MPR sebagai lembaga permusyawaratan bangsa Indonesia,” jelas Ahmad Basara.
“Kami berharap bahwa sebelum MPR bersidang bahwa MK telah mengambil keputusan yang strategis. Selanjutnya kami juga beharap dengan putusan MK tersebut maka medaulatan masing-masing anggota MPR untuk memilih sendiri pimpinannya dapat diwujudkan.”.
MK diharapkan segera memberikan putusan sela pada Senin lusa. Dengan putusan sela ini, pemilihan pimpinan MPR bisa ditunda.
Editor: Citra Dyah Prastuti