Bagikan:

Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP di Atas Rp 3 Juta

Forum Pekerja Tingkat Nasional dengan 13 serikat pekerja, memberikan opsi atau tawaran kedua terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) kepada pemerintah dan pengusaha.

NASIONAL

Kamis, 16 Okt 2014 16:51 WIB

Author

Eli Kamilah

Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP di Atas Rp 3 Juta

upah buruh, serikat pekerja

KBR, Jakarta- Forum Pekerja Tingkat Nasional dengan 13 serikat pekerja, memberikan opsi atau tawaran kedua terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) kepada pemerintah dan pengusaha. 


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, tuntutan kenaikan UMP 2015 tidak berfokus pada besaran 30 persen dari UMP. Tetapi menetapkan kenaikan UMP berkisar Rp 3 juta.


"Forum serikat pekerja ini mendesak seluruh gubernur untuk memutuskan UMP berkisar di angka 3 jutaan untuk daerah Jabodetabek, dan Batam. Di luar daerah tersebut dan padat industri ada kenaikan upah, kalau dinominalkan ada kenaikan upah 500-600 ribu," kata Iqbal


Said Iqbal menambahkan selain Jabodetabek, Serang dan Cilegon, juga mendapatkan kenaikan yang sama. Tawaran itu, kata Said belum memperhitungkan kemungkinan naiknya BBM. 


Tahun lalu, bekas Gubernur DKI Jakarta Jokowi menetapkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2.441.301,74. Jumlah itu naik 6 persen dari UMP DKI tahun 2013, yakni Rp 2.216.243,68. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending