KBR, Jakarta- Rapat Pimpinan dan Fraksi DPR gagal menyepakati mekanisme pemilihan ketua komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Apakah melalui musyawarah mufakat atau voting.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan karena itu mekanisme pemilihan akan dibawa ke rapat Paripurna Kamis (16/10) mendatang.
“Tentu saja mekanisme akan dijalankan ketika komisi sudah terbentuk. Ketika komisi sudah terbentuk, pimpinan komisi akan dipilih oleh anggota komisi yang sudah ditetapkan dengan distribusi anggota yang diberikan masing-masing fraksi,” kata Fadli Zon.
Fadli menambahkan, dalam tata tertib DPR, pemilihan ketua komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya melalui musyawarah mufakat terlebih dulu. Jika tak tercapai maka dengan voting melalui sistem paket yang hanya dapat diajukan oleh fraksi gabungan lima partai.
Editor: Antonius Eko