KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi ketat rekening seluruh anggota DPR dan DPRD periode 2014-2019.
Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pengawasan rekening anggota parlemen dari pusat hingga daerah dilakukan dengan menggunakan sistem baru. Kata dia, nomor rekening milik anggota dewan sudah ditandai khusus untuk mempermudah pelacakan transaksi.
"Selan itu khusus untuk penyelenggara negara dalam hal ini untuk anggota DPR, DPRD baru, kami juga membangun suatu database yang dinamakan PEP (Political Ekpose Person) jadi semua penyelenggara negara itu kita kasih tanda bendera merah sehingga nama-nama mereka secara khusus dipantau lebih ketat," ujar Agus Santoso ketika dihubungi KBR, Selasa (7/10)
Agus Santoso menambahkan, nama-nama anggota DPR periode sebelumnya yang memiliki rekening mencurigakan bakal terus dipantau.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan sedikitnya 20 anggota DPR periode 2014-2019 yang terindikasi memiliki rekening tidak wajar. Temuan tersebut terendus sejak anggota DPR tersebut masih dalam proses calon anggota legislatif (Caleg).
Editor: Pebriansyah Ariefana
PPATK Perketat Pengawasan Rekening Anggota Parlemen
KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi ketat rekening seluruh anggota DPR dan DPRD periode 2014-2019.

NASIONAL
Selasa, 07 Okt 2014 19:22 WIB


PPATK, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai