Bagikan:

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penimbunan BBM di Batam

Kepolisian menetapkan lima tersangka penimbunan BBM subsidi di Batam, Kepulauan Riau.

NASIONAL

Selasa, 14 Okt 2014 15:28 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penimbunan BBM di Batam

polisi, bbm, batam

KBR, Jakarta - Kepolisian menetapkan lima tersangka penimbunan BBM subsidi di Batam, Kepulauan RIau. 


Juru Bicara Mabes Polri, Ronny Sompie mengatakan kelima tersangka ini sudah ditangkap dan ditahan. Namun berkas perkaranya belum diajukan ke jaksa penuntut umum.


"Lima tersangka atas nama HS (pengelola gudang BBM), yang kedua BIS (penjaga gudang), yang ketiga AAP (kasir di gudang tersebut), A alias AW selaku pelansir. Jadi yang melakukan penampungan BBM. Dari SPBU ditampung, diambil, kemudian dikumpulkan di gudang, kemudian disalurkan secara ilegal," kata Ronny di Media Centre Kemenpolhukam.


Ronny menambahkan, tersangka terakhir yaitu NC sebagai pembeli bbm subsidi ilegal yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. 


Kata Ronny dengan adanya penanganan kasus penimbunan BBM di Kepulauan Riau ini, sudah ada 20 kasus yang terungkap. Polisi menyatakan hal ini membuat 50% distribusi BBM subsidi bisa tersalurkan dengan baik.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending