KBR, Jakarta - LSM Hak Asasi Manusia, Imparsial akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila Presiden Joko Widodo memilih menteri yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan atas penegakan hukum di sektor Hak Asasi Manusia. Selain itu, Imparsial bakal menggalang masa besar-besaran untuk menuntut menteri pelanggar HAM diturunkan bila jadi direkrut oleh Presiden Jokowi, Jumat (24/10).
Ia mengaku kaget jika Jokowi menjadikan nama-nama itu diprospek menjadi menteri.
“Apa tidak ada nama-nama lain yang bisa menduduki nama-nama itu begitu. Itu pasti akan mencederai nama baik Jokowi sendiri, kasihan kalau dia menjatuhkan reputasinya sendiri dengan salah memilih nama-nama orang,” ujar Poengky.
Imparsial kembali menyurati Presiden Joko Widodo terkait beredarnya nama-nama para pelaku Pelanggar HAM berat masa lalu yang bakal dijadikan menteri. Nama-nama orang tersebut adalah Wiranto, Hendropriyono, Ryamizard Ryacudu, Sutiyoso, Asad Said Ali, dan Muchdi Purwopranjono.
Poengky menyatakan, Presiden Jokowi justru mengkhianati kepercayaan rakyat bila memilih dari keenam orang itu sebagai pembantunya di kabinetnya. Pasalnya Jokowi telah berjanji saat kampanye untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Editor: Anto Sidharta
Pilih Menteri Pelanggar HAM, Imparsial Ancam Gugat Jokowi ke PTUN
LSM Hak Asasi Manusia, Imparsial akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila Presiden Joko Widodo memilih menteri yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

NASIONAL
Jumat, 24 Okt 2014 21:12 WIB


Menteri Pelanggar HAM, Imparsial. PTUN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai