KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem penerimaan tamu dan keluar masuk orang di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, evaluasi itu dilakukan terkait kasus pemerasan yang mengatasnamakan pegawai dan penyidik di KPK. Sebab, pelaku pemerasan tersebut mengaku sering keluar masuk gedung KPK.
Kata dia, nantinya akan ditentukan pola pengamanan dan pengelolaan penerimaan tamu supaya tidak ada praktik pemerasan di lingkungan KPK.
"Ya ini sedang dikaji, nanti senin kita akan rapatin lagi bagaimana mekanismenya biar orang tidak mudah mengklaim sebagai orang KPK. Berarti akan menscreening lagi orang yang masuk ke KPK? Nanti ya dirapatkan dulu belum bisa kasih kesimpulan," ujar Johan Budi ketika dihubungi Portalkbr, Minggu (5/10)
Sebelumnya, KPK dan Kepolisian menangkap dua penyidik KPK palsu berinisial M dan K. Mereka diduga menipu seorang berinisial SH yang menjadi saksi perkara di KPK. Tersangka mengaku bisa menghentikan kasus di KPK dengan meminta sejumlah dana kepada korban.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api SJ kaliber 9 milimeter yang ditemukan di rumah tersangka. Disebut-sebut pelaku sering berada di areal gedung KPK.
Editor: Anto Sidharta
Penipu Mudah Keluar Masuk Gedung, KPK Evaluasi Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem penerimaan tamu dan keluar masuk orang di Gedung KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, evaluasi itu dilakukan terkait kasus pemerasan yang mengatasnamakan pegawai dan penyidik di KPK. Seba

NASIONAL
Minggu, 05 Okt 2014 21:04 WIB


KPK, Johan Budi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai