Bagikan:

Paripurna DPR Ricuh, Pimpinan PPP Ngamuk

KBR, Jakarta - Rapat paripurna DPR berakhir dengan penggulingan meja dan pecahan gelas. Rapat yang semula mengagendakan pengesahan anggota komisi dan badan ini berubah menjadi ajang seteru bagi Partai Persatuan Pembangunan yang terpecah menjadi dua kubu.

NASIONAL

Selasa, 28 Okt 2014 17:27 WIB

Paripurna DPR Ricuh, Pimpinan PPP Ngamuk

DPR, rusuh

KBR, Jakarta - Rapat paripurna DPR berakhir dengan penggulingan meja dan pecahan gelas. Rapat yang semula mengagendakan pengesahan anggota komisi dan badan ini berubah menjadi ajang seteru bagi Partai Persatuan Pembangunan yang terpecah menjadi dua kubu.

Awalnya, dalam paripurna tersebut Fraksi PPP dari dua kubu baik kubu Romahurmuzy dan kubu Suryadharma Ali memang berencana menyetorkan  nama anggotanya untuk ditempatkan di alat kelengkapan dewan yakni 11 komisi dan 5 badan.

Kubu Suryadharma Ali yang diwakili Epyardi Asda mendapat kesempatan untuk menyetorkan nama anggota dan menyertakan legalitas partai dari Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat, langsung mengetok palu tanda pengesahan sekaligus penutupan rapat paripurna.

Romahurmuzy bersama anggota fraksi PPP, Azrul Azwar  yang duduk bersampingan kecewa dengan sikap pimpinan karena langsung mengetok palu, kemudian menggulingkan mejanya hingga terbalik. Meja tersebut posisinya paling depan. Empat gelas yang ada di meja tersebut pecah dan empat microphone rusak.

Sebelumnya para anggota dan juga pimpinan DPR sudah meminta anggota fraksi PPP untuk menyelesaikan konflik internal mereka di luar paripurna. Namun kedua kubu terus menginterupsi sidang paripurna.

Rapat yang berlangsung sekira satu jam ini hanya mengesahkan keanggotaan fraksi PPP di komisi dan badan. Sementara kebuntuan lobi-lobi antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi PDIP belum juga dapat dicarikan solusinya.

Empat fraksi yakni PDIP, PKB, Partai Hanura dan Partai Nasdem hingga kini menunda menyetor nama anggotanya. Ini karena dalam lobi-lobi, Koalisi Merah Putih menolak untuk membagi jatah pimpinan komisi dan badan sesuai proporsional berbasis koalisi yakni 60 persen-40 persen.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending