KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan pola pengamanan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ini menyusul adanya informasi keluarnya tahanan Mochtar Muhammad dari LP Sukamiskin.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi mengatakan akan menyelidiki informasi itu. Menurutnya, Lembaga Pemasyarakatan seharusnya memiliki aturan khusus bagi narapidana korupsi yang ingin keluar dari tahanan lembaga pemasyarakat.
"Tentu kalau dia keluar dan tidak izin misalnya tentu tidak mencampuri. Tetapi kalau itu memang benar keluar tanpa izin, sangat disayangkan. Perlu dipertanyakan bagaimana pengawasan di LP Sukamiskin," ujar Johan di Gedung KPK, Rabu (29/10).
Bekas wartawan Tempo itu menambahkan pemusatan tahanan korupsi yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk memperketat tahanan. Kata Johan, kebijakan pemusatan penahanan narapidana korupsi dilakukan di era menteri hukum dan ham Patrialis Akbar dilakukan karena banyaknya napi korupsi yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan aktifitas di luar penjara.
"Dengan maksud dikumpulkan itu katanya pengamanannya dan pengawasannya ketat. Ini perlu kita pertanyakan," jelas Johan.
Sebelumnya, terpidana korupsi yang juga bekas Walikota Bekasi Mochtar Muhammad dikabarkan sering keluar dari tahanan dan melakukan pertemuan di sebuah restoran sunda di Bandung. Mochtar dikabarkan melenggang bebas keluar penjara malam hari tanpa didampingi petugas.
Mochtar divonis Mahkamah Agung dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Mochtar pernah divonis bebas oleh pengadilan tipikor Jawa Barat. Mochtar dijerat empat dakwaan yakni, menyuap anggota DPRD senilai Rp1,6 miliar, penyalahgunaan anggaran makan minum sebesar Rp639 juta.
Serta, suap untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 senilai Rp500 juta dan suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian
Editor: Pebriansyah Ariefana
Narapidana Bebas Keluyuran, KPK Pertanyakan Pengamanan LP Sukamiskin
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan pola pengamanan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ini menyusul adanya informasi keluarnya tahanan Mochtar Muhammad dari LP Sukamiskin.

NASIONAL
Rabu, 29 Okt 2014 19:03 WIB


KPK, Mochtar Muhammad
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai