KBR, Jakarta- Kubu Romahurmuzy mengklaim muktamar PPP ke-8 yang akan diselenggarakan pekan depan di Jawa Timur, sah berdasarkan keputusan mahkamah partai.
Sekjen PPP Romahurmuzy mengklaim sudah mendapatkan dukungan 900 lebih suara (web: 942) sebagai syarat kepesertaan muktamar. Selain itu, jumlah suara yang menyatakan dukungan penyelenggaran muktamar sudah melebihi kuorum.
"Kurang lebih sekitar 942 suara dari 1153 suara yang menjadi syarat kepesertaan syarat muktamar PPP namun karena kebutuhan waktu untuk melakukan konsolidasi kepada cabang-cabang, terutama yang dari daerah sudah kembali," ujar Sekjen PPP Romahurmuzy, Minggu (12/10)
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuzy akan melakukan muktamar VIII pada 15-18 Oktober 2014 mendatang di Surabaya. Dalam muktamar itu juga rencananya akan meminta pertanggungjawaban dari kepengurusan Suryadharma Ali.
Menanggapi muktamar tersebut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali mengklaim muktamar yang akan diselenggarakan oleh kubu Romahurmuzy illegal dan melanggaran aturan partai.
Editor: Dimas Rizky
Muktamar PPP Sah dan Sesuai Keputusan Mahkamah Partai
Kubu Romahurmuzy mengklaim muktamar PPP ke-8 yang akan diselenggarakan pekan depan di Jawa Timur, sah berdasarkan keputusan mahkamah partai.

NASIONAL
Minggu, 12 Okt 2014 13:29 WIB


politik, ppp, pecah, muktamar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai