KBR, Jakarta - Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali meminta pengurus dari kubu Romahurmuzy untuk membubarkan diri. Menurut dia, berdasarkan keputusan Mahkamah Partai PPP hari ini Muktamar yang diselenggarakan kubu Romahurmuzy di Surabaya tidak sah. Itu sebab, jabatan Ketua Umum PPP pun dinyatakan ilegal.
"Mereka yang menyebutkan diri sebagai ketua umum untuk membubarkan diri. Sebagai itikad baik islah. Dan membubarkan diri karena muktamar mereka tidak legal," ujar Suryadharma Ali di Jakarta, Jumat (31/10).
Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali tidak memaksa kubu Romahurmuzy untuk berislah atau damai. Dia yakin kubu Romahurmuzy akan ditinggalkan pendukung.
"Memang ada tanda tidak mau islah itu ada. Yah tapi itu kan pilihan. Saya yakin tidak berkepanjangan. Mereka yang terus mengorbankan kebencian dan ancaman pasti tidak akan diikuti," tambahnya.
Sebelumnya, pada Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuzy terpilih menjadi Ketua Umum PPP. Kepengurusan pun sudah diberikan dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Muktamar Ilegal, SDA Minta Kubu Romahurmuzy Membubarkan Diri
KBR, Jakarta - Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali meminta pengurus dari kubu Romahurmuzy untuk membubarkan diri. Menurut dia, berdasarkan keputusan Mahkamah Partai PPP hari ini Muktamar yang diselenggarakan kubu Romahurmuzy di Surabaya tidak sah. Itu sebab,

NASIONAL
Jumat, 31 Okt 2014 17:40 WIB


PPP, Suryadharma ali, Romahurmuziy
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai