KBR, Jakarta- Keputusan mengenai tata cara menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan kembali diundur.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat hal tersebut akan dibahas setelah rapat paripurna penetapan anggota fraksi di tiap komisi pada 21 Oktober mendatang.
Pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan akan dipilih di tiap komisi dan dipimpin oleh pimpinan DPR yang membidangi komisi-komisi.
“Misalnya komisi 1, 2 dan 3 Pak Fadli Zon yang memimpin di ruang komisi masing-masing. Paripurna memandatkan pada komisi untuk memilih, “ kataTaufik Kurniawan di Gedung DPR.
Taufik menambahkan, rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi belum membicarakan tata cara pemilihan pimpinan komisi, proporsional atau paket. Penundaan penetapan tata cara pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya ini merupakan kali kedua setelah gagal ditetapkan pada rapat paripurna pada Kamis (16/10) pagi.
Editor: Antonius Eko