KBR, Jakarta - Komisi Yudisial tengah menelusuri rekam jejak calon hakim Mahkamah Konstitusi dari lingkungan Mahkamah Agung.
Wakil Ketua KY, Imam Anshori Shaleh mengatakan, langkah ini dilakukan untuk membantu Mahkamah Agung dalam menyeleksi para calon Mahkamah Konstitusi.
Kata dia, langkah ini merupakan insiatif Komisi Yudisial. Dengan tujuan, agar Hakim MK dari jalur MA memenuhi standar kapasitas dan akademis.
“Kami internal di KY sedang diam-diam melakukan rekam jejak walaupun tidak diminta. Karena ini soal hakim ya. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita serahkan ke MA. Kami internal sudah bicara untuk merekam rekam jejaknya itu, jadi jangan sampai nanti MA kecolongan orang-orang yang integritasnya kurang bagus begitu. KY sebagai pengawas hakim merasa kewajiban melakukan hal ini kepada ke lima calon atau apabila nanti akan menambah lagi,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi, Sabtu (25/10).
Imam Anshari Shaleh menambahkan laporan hasil penelusuran rekam jejak calon hakim ini akan diberikan saat pedaftaran sudah ditutup.
Sebelumnya Mahkamah Agung memperpanjang pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan MA. Mahkamah memperpanjang pendaftaran sampai 31 Oktober dari rencana awal ditutup pada 22 Oktober 2014. Pasalnya, hingga tanggal 22 Oktober kemarin, pendaftaran ini sepi peminat.
Editor: Pebriansyah Ariefana