KBR, Jakarta - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tidak akan menghadiri muktamar yang diselenggarakan kubu Romahurmuzy dan Emron Pangkapi.
Menurut Wasekjen PPP kubu Suryadharma Ali, Saifullah Tamliha, Suryadharma Ali dipastikan tidak akan menghadiri muktamar yang akan diadakan di Surabaya, Rabu (15/10).
Kata dia, muktamar itu tidak sah berdasarkan aturan partai. Untuk itu, Suryadharma Ali masih menunggu fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair.
"Kalau yang 15-18 Oktober dipastikan Suryadharma Ali tidak akan hadir. Tentu karena beliau memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk tidak hadir. Secara fisik yang diperlukan kehadiran ketua umum kalau pengurus lainnya bisa hadir bisa tidak, itu urusan masing-masinglah. Tetapi kalau untuk ke Surabaya, Suryadharma Ali menyatakan tidak akan hadir," ujar Suryadharma Ali Saifulah Tamliha, Selasa (14/10)
Sebelumnya, Mahkamah Syariah memutuskan muktamar kedelapan yang dilakukan 15-18 Oktober di Surabaya tidak sah dan melanggar konstitusi partai. Muktamar yang digalang kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuzy itu mengagendakan meminta pertanggunganjawaban Suryadharma Ali sebagai ketua PPP dan memutuskan arah koalisi di pemerintahan dan parlemen.
Editor: Antonius Eko