KBR, Jakarta - Koalisi Prabowo di parlemen mengklaim mempertimbangkan usulan koalisi Presiden terpilih Jokowi untuk memilih pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lewat musyawarah dan mufakat.
Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, setiap usulan akan dibahas dengan semua fraksi pendukung Koalisi Prabowo nanti siang. Pembahasan akan difokuskan agar setiap usulan yang diterima tidak melanggar Undang-Undang MD3.
"Ya semuanya ini jadi pembicaraan, evaluasi daripada KMP. Ada masukan-masukan mengenai musyawarah dan voting. Nanti kita lihat, tentunnya semua masukan sudah kita evaluasi,”ujar Setya di Jakarta, Senin (6/10).
“Masalahnya ada beberapa hal yang memang tidak bisa melanggar aturan UU MD3 mau pun tata tertibnya. Inilah yang sedang kita kaji,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden terpilih yang diusung Koalisi Jokowi juga mengusulkan agar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maju menjadi Ketua MPR.
DPD sendiri sudah mengusulkan sembilan nama untuk jadi Ketua MPR. Di antaranya Senator asal Sumatera Selatan Asmawati, Abdul Gafar Usman dari Riau, Hudarni Rani dari Bangka Belitung, dan Oesman Sapta dari Kalimantan Barat. Sedangkan empat Wakil Ketua MPR diusulkan dua dari kubu Jokowi dan dua sisanya dari kubu Prabowo.
Editor; Antonius Eko