KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masyarakat akan marah jika pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dijegal.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan masyarakat ikut memantau pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang. Menurut dia, pelantikan presiden tidak bisa dipolitisir lantaran pelantikan hanya bersifat administrasi dan harus segera dilakukan.
"Ini sebenarnya prosedur adminiatrasi saja. Sesuatu yang otomatis segera dilaksanakan. Karena hasil pemilu sudah kami tetapkan sebagai penyelenggara pemilu. Kami mempunyai otoritas itu dan presiden terpilih sudah ada, jadi harus kita lantik," ujar Hadar di Gedung DPR.
Sebelumnya, banyak pihak mengkhawatirkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo bakal dijegal. Ini lantaran koalisi pendukung Prabowo menguasai pimpinan MPR dan DPR. Meski demikian, koalisi pendukung Prabowo membantah hal tersebut.
Editor: Antonius Eko