KBR, Jakarta - KPU menilai positif wacana kampanye partai politik yang difasilitasi penyelenggara Pemilu. Artinya, biaya kampanye pemilu akan dipenuhi negara dan penayangan iklan akan difasilitasi KPU.
Hal ini tercantum dalam Perppu Pilkada langsung yang dikeluarkan SBY pekan lalu. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan kampanye yang difasilitas akan mengurangi kampanye biaya tinggi. Dia mengatakan ini juga akan memudahkan kontrol dan pengawasan selama kampnye.
"Cerita belakangan tuh kan ketidakadilan. Yang banyak duit bisa bikin apa saja. Nah sekarang jadi kita bisa kontrol lebih besar. Kami membayangkan iklan di media massa ada slot segini, disediakan. Anda silakan pakai, kalau tidak ya resiko Anda," ujar Hadar kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/10) siang.
Hadar menambahkan, KPU juga bisa lebih ketat soal area kampanye. Sehingga kampanye lebih rapih dan tidak merusak fasilitas publik.
"Saya membayangkan, di lokasi itu kita pasang tiang-tiang dan papan-papan (untuk baliho). Di tempat lain tidak boleh," tambahnya.
Pekan lalu, SBY menerbitkan Perppu Pilkada langsung. Di dalamnya juga mencangkup Pemilu serentak, pemungutan suara secara elektronik, dan kampanye difasilitasi. Perppu ini akan masuk ke DPR untuk disetujui atau ditolak.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPU Sambut Positif Kampanye Difasilitasi
KBR, Jakarta - KPU menilai positif wacana kampanye partai politik yang difasilitasi penyelenggara Pemilu. Artinya, biaya kampanye pemilu akan dipenuhi negara dan penayangan iklan akan difasilitasi KPU.

NASIONAL
Selasa, 07 Okt 2014 15:35 WIB


KPU, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai