KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat membekukan tahapan enam Pemilukada yang semula akan digelar tahun depan. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, hal ini dilakukan karena ketidakpastian penyelenggaraan Pemilukada. Sikap ini juga merupakan perintah Komisi Pemilihan Umum Pusat.
"Pangandaran kan Juli-Agustus, jadi tahapan itu bisa dimulai bulan Februari. Masih ada waktu," kata Yayat.
"Yang penting yang pasti jelasnya gimana. Rata-rata teman kabupaten/kota itu Pilpres selesai langsung persiapan pemilukada. Saya kira dari persiapan sudah 90%."
Tahun depan, Kabupaten Bandung, Pangandaran, Sukabumi, Indramayu, Karawang dan Kota Depok rencananya akan menggelar Pemilukada. Namun, DPR menghapus Pemilukada langsung lalu dengan mengesahkan UU Pilkada, yang disusul pembatalan dari Presiden SBY lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
Editor: Citra Dyah Prastuti