Bagikan:

KPK Tolak Desakan DPR Buka Rapor Merah Menteri Jokowi

KBR, Jakarta - KPK meminta parlemen tidak mendesak untuk membuka data laporan rekam jejak menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo. Juru Bicara Johan Budi KPK Johan Budi mengatakan, data rekam jejak yang dimiliki KPK merupakan rahasia negara dan hanya bisa di

NASIONAL

Rabu, 29 Okt 2014 19:19 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Tolak Desakan DPR Buka Rapor Merah Menteri Jokowi

KPK, jokowi, DPR, menteri

KBR, Jakarta - KPK meminta parlemen tidak mendesak untuk membuka data laporan rekam jejak menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo. Juru Bicara Johan Budi KPK Johan Budi mengatakan, data rekam jejak yang dimiliki KPK merupakan rahasia negara dan hanya bisa diketahui oleh Presiden.

Untuk itu dia meminta DPR untuk meminta kepada Presiden membuka rekam jejak menteri Jokowi. Johan menambahkan lembaganya tidak akan meladeni permintaan dari perorangan maupun lembaga DPR untuk membuka rekam jejak menteri Jokowi.

"Ini dokumen bersifat rahasia. KPK bukan penentu di situ, tentu informasi ini hanya untuk Presiden Jokowi. Kalau ada yang mendesak-desak, desak saja yang lain jangan desak kita. Kita tidak mau didesak-desak oleh siapa pun. Siapa pun, masa tidak faham siapa pun," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Rabu (29/10)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K. Harman meminta Presiden Joko Widodo segera mengklarifikasi nama-nama menteri yang mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi harus menjelaskan ke publik alasan memilih menteri berapor merah.

Komisi Hukum DPR akan segera mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada presiden. Komisi Hukum DPR juga meminta pimpinan KPK menjelaskan pernyataan adanya menteri yang berapor merah di kabinet. Benny berharap KPK bisa menegakan hukum secara adil.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending