KBR, Jakarta - KPK meminta parlemen tidak mendesak untuk membuka data laporan rekam jejak menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo. Juru Bicara Johan Budi KPK Johan Budi mengatakan, data rekam jejak yang dimiliki KPK merupakan rahasia negara dan hanya bisa diketahui oleh Presiden.
Untuk itu dia meminta DPR untuk meminta kepada Presiden membuka rekam jejak menteri Jokowi. Johan menambahkan lembaganya tidak akan meladeni permintaan dari perorangan maupun lembaga DPR untuk membuka rekam jejak menteri Jokowi.
"Ini dokumen bersifat rahasia. KPK bukan penentu di situ, tentu informasi ini hanya untuk Presiden Jokowi. Kalau ada yang mendesak-desak, desak saja yang lain jangan desak kita. Kita tidak mau didesak-desak oleh siapa pun. Siapa pun, masa tidak faham siapa pun," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Rabu (29/10)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K. Harman meminta Presiden Joko Widodo segera mengklarifikasi nama-nama menteri yang mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi harus menjelaskan ke publik alasan memilih menteri berapor merah.
Komisi Hukum DPR akan segera mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada presiden. Komisi Hukum DPR juga meminta pimpinan KPK menjelaskan pernyataan adanya menteri yang berapor merah di kabinet. Benny berharap KPK bisa menegakan hukum secara adil.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Tolak Desakan DPR Buka Rapor Merah Menteri Jokowi
KBR, Jakarta - KPK meminta parlemen tidak mendesak untuk membuka data laporan rekam jejak menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo. Juru Bicara Johan Budi KPK Johan Budi mengatakan, data rekam jejak yang dimiliki KPK merupakan rahasia negara dan hanya bisa di

NASIONAL
Rabu, 29 Okt 2014 19:19 WIB


KPK, jokowi, DPR, menteri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai