KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyita dokumen dari 2 tempat terkait dugaan suap alih fungsi hutan yang menyeret Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala.
Kwee Cahyadi Kumala juga merupakan Komisaris PT Bukit Jonggol Asri. Kumala dalah Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan bersamaan dengan penjemputan paksa yang dilakukan KPK pada akhir September lalu.
“Jadi malam tanggal 30 September sekitar pukul 20.30 dilakukan penggeledahan di dua tempat. Yang pertama di Jalan Widya Chandra 8 nomer 34, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yang kedua di Menara Sudirman lantai 22 – 27, Jl Sudirman Kav 60, Jakarta. Dari hasil penggeledahan dilakukan penyitaan beberapa dokumen,” kata Johan Budi, Kamis (2/10).
Kwee Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah dijemput paksa oleh penyidik KPK. Kwee Cahyadi yang langsung ditahan oleh KPK lantaran diduga menghilangkan barang bukti dan mencoba mempengaruhi saksi terkait dugaan suap tukar menukar di Kabupaten Bogor.
Nama Kwee Cahyadi Kumala dan Robin Zulkanain tercantum dalam surat dakwaan terdakwa fransiscus Xaverius Yohan Yap. Cahyadi disebut sebagai orang yang menjanjikan duit Rp 5 miliar kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk memuluskan tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor, Jawa Barat.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Sita Dokumen dari Kantor PT Sentul City
KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyita dokumen dari 2 tempat terkait dugaan suap alih fungsi hutan yang menyeret Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala.

NASIONAL
Kamis, 02 Okt 2014 21:03 WIB


KPK, sentul city
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai