KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya memberikan rekomendasi pada 33 dari 43 calon menteri yang diajukan oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK hanya memberikan catatan yang dimiliki KPK terkait nama-nama tersebut. Ada 10 nama yang tidak lolos karena memiliki catatan buruk di bidang hokum. Catatan itulah yang nantinya harus diperhatikan Jokowi saat memilih menterinya.
"Pertama apakah mereka memiliki catatan hukum, terutama di KPK. Kedua soal Laporan Hasil Kekayaan. Yang ketiga, mengenai informasi yang dipunyai oleh KPK terkait nama-nama itu. KPK sendiri seperti sudah yang disampaikan oleh Pimpinan, untuk misalnya memberi pilihan pilihlan yang ini jangan yang itu, tidak speerti itu. KPK hanya memberikan catatan, ya kalau tidak ada catatan dari KPK ya tidak ada," ujar Johan Budi dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR.
Jumat lalu Rini Soemarno dan Hasto Kristiyanto dari Tim Transisi menyerahkan 43 nama kandidat menteri kepada KPK. Sementara itu Andi Widjajanto menyerahkan 43 nama yang sama ke PPATK. Tim Transisi mengatakan, laporan dari KPK dan PPATK ini jadi catatan bagi Presiden terpilih Joko Widodo dalam menentukan para menterinya.
Editor: Citra Dyah Prastuti