KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta segera mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus Talangsari, Lampung. Direktur LSM HAM Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, pengakuan Allan Nairn bisa dijadikan acuan untuk menindaklanjuti kasus ini ke Kejaksaan Agung.
"Dalam interview itu, dia juga menyinggung kasus Talangsari. Jadi saya meminta kepada Komnas HAM yang sedang menangani kasus ini untuk menindaklanjuti kasus ini. Hingga sekarang, kasus ini seperti pingpong ya. Bolak balik antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Jadi harapannya, Komnas mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menyidik kasus ini," ujarnya saat dihubungi KBR, Selasa (28/10).
Sebelumnya Hendropriyono mengaku terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir. Pengakuan itu disampaikannya kepada wartawan investigasi Alan Nairn dalam sebuah wawancara.
Pernyataan itu dituliskan dalam website pribadi milik Allan Nairn, www.allannairn.org. Allan Nairn menuliskan, dalam wawancara dua hari di Jakarta. Yaitu pada 16 Oktober. Hendropriyono membuat pernyataan yang membuat dirinya bisa terlibat masalah penuntutan, baik dari CIA, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan untuk Presiden Joko Widodo.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komnas HAM Didesak Lanjutkan Kasus Talangsari
KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta segera mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus Talangsari, Lampung. Direktur LSM HAM Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, pengakuan Allan Nairn bisa dijadikan acuan untuk menindaklanjuti

NASIONAL
Selasa, 28 Okt 2014 17:03 WIB


Allan Nairn, munir, HAM, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai