KBR, Jakarta – Koalisi Prabowo di Parlemen atau Koalisi Merah Putih menjanjikan dukungan untuk penguatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, janji itu akan diwujudkan jika koalisi ini berhasil memimpin MPR. Menurutnya, rekomendasi penguatan DPD itu bisa terjadi karena UU MD3 memberi kewenangan itu pada MPR.
“Bahwa berdasarkan UU MD3 ada fungsi-fungsi MPR melakukan kajian sistem ketatanegaraan dan bagaimana impelementasi sistem ketatanegaraan itu akan menjadi format lagi tugas dan wewenang MPR di UU MD3 yang baru,” kata Ahmad Yani usai pertemuan Koalisi Merah Putih di rumah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie pada Minggu (5/10/2014) dini hari.
“Seluruh lembaga negara harus diberi penguatan. Seluruh lembaga negara yang dijamin UU wajib dikuatkan.”
Saat ini DPD hanya punya kewenangan mengusulkan dan membahas Rancangan Undang-undang. MPR mengajukan usulan pemberian wewenang tambahan untuk Senat Indonesia itu, misalnya untuk mengesahkan sebuah Undang-undang.
Editor: Citra Dyah Prastuti