Bagikan:

Kenaikan Pendapatan Pajak di Era SBY Sangat Rendah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rate rasio kenaikan pendapatan pajak selama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya 0,1 persen.

NASIONAL

Kamis, 30 Okt 2014 10:36 WIB

Author

Abu Pane

Kenaikan Pendapatan Pajak di Era SBY Sangat Rendah

pajak, indonesia

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rate rasio kenaikan pendapatan pajak selama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya 0,1 persen. 


Ia mencontohkan, selama 2005 hingga 2013 pemerintah hanya mampu memungut 50 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Padahal menurutnya pemungutan PPN adalah sektor pendapatan tertinggi negara.


"Sejak tahun 2005-2013 penerimaan pajak tidak pernah tercapai. Kemudian juga tax coverage ratio, hanya 53%. Dan PPN yang paling potensial hanya 50%. Angka-angka ini harus kita cermati," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (30/10).


Jokowi  menambahkan, selama 2005 hingga 2013, total Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak yang dilaporkan ke Pemerintah hanya 17 juta. Padahal jumlah wajib pajak di Indonesia yang wajib melaporkan SPT mencapai 24 juta. 


Oleh karena itu Jokowi berencana mengajak jajaran Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pendapat pajak. Ia yakin pemungutan pajak pada Pemerintahannya akan optimal.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending