KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengklaim telah merancang program peningkatan tenaga kesehatan di daerah terpencil. Ini dilakukan menyusul minimnya tenaga kesehatan di daerah tersebut.
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher menjelaskan, ke depan rencana tersebut bahkan sudah dicantumkan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah.
"Jadi dalam undang-undang Pemerintahan yang baru itu, untuk daerah-daerah tertinggal itu ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Jadi nanti itu memang memungkinkan," ujarnya ketika dihubungi KBR, Selasa (28/10).
Akmal menambahkan, selain itu Kementerian Kesehatan juga bakal meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada di daerah terpencil. Selama ini, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain tenaga kesehatan yang minim, daerah tersebut juga tidak memiliki alat kesehatan yang memadai.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan ke Daerah Terpencil
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengklaim telah merancang program peningkatan tenaga kesehatan di daerah terpencil. Ini dilakukan menyusul minimnya tenaga kesehatan di daerah tersebut.

NASIONAL
Selasa, 28 Okt 2014 20:12 WIB


kemenkes, kesehatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai