KBR, Jakarta - Kementerian Pertahanan tengah membahas rencana kerjasama pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inspektorat Jenderal Kemenhan Ismono Wijayanto mengatakan kesepakan kerjasama itu akan dituangkan dalam nota kesepahaman.
Ia berharap usulan KPK dapat menekan korupsi di kementerian dengan dana jumbo itu. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah KPK dapat menangkap tentara atua tidak.
"Kita lihat nanti dalam MoU ka nada klausul-klausuk ke sana. Klausulnya nanti ada apakah KPK harus masuk atau tidak dan sebagainya atau harus diserahkan pada saya sebagai inspektorat di Kementerian Pertahanan," kata Ismono di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/03)
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Ismono Wijayanto menambahkan, KPK menyarankan agar proyek di Kemenhan diawasi sejak awal. Sebelumnya, KPK tidak dapat menangkap anggota tentara. Ini karena mereka berada di bawah hukum militer dan mesti diadili secara
militer.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenhan Bahas MoU Anti-Korupsi dengan KPK
KBR, Jakarta - Kementerian Pertahanan tengah membahas rencana kerjasama pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inspektorat Jenderal Kemenhan Ismono Wijayanto mengatakan kesepakan kerjasama itu akan dituangkan dalam nota kesepahaman.

NASIONAL
Jumat, 03 Okt 2014 18:08 WIB


KPK, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai