KBR, Jakarta - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Edhy Prabowo menilai, kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilihan Kepala Daerah berpotensi merusak iklim politik di DPR RI.
Kata Edhy, kebijakan tersebut bakal menjadi preseden atau contoh yang bisa ditiru pemangku kebijakan pengesahan undang-undang. Oleh karena itu Edhy menilai kebijakan SBY tersebut dinilai salah.
"Walaupun (Perpu itu) bagus, kalau kita seperti itu cara masuknya, kan itu salah juga. Nanti akan jadi preseden atau yurisprudensi," ujar Edhy di Jakarta, Kamis (2/10).
“Besok kalau suatu partai entah setuju atau tidak, yang penting kita masuk-masukin, kan malah tak bagus dalam berpolitik, dalam pengambilan keputusan pembuatan undang-undang,” tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini akan mengeluarkan Perpu Pilkada. Perpuu tersebut mengakomodir keinginan masyarakat untuk melanggengkan sistem Pilkada langsung. Perpu itu sendiri hingga saat ini masih digodok oleh pemerintah.
Sementara Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memuji sikap SBY. Menurutnya Undang-Undang Pilkada oleh DPRD yang disahkan DPRD merupakan penghilangan hak pilih rakyat.
Editor: Antonius Eko