KBR, Jakarta - TNI mengakui ada anggotanya yang melindungi (menjadi backing) tempat penimbunan BBM ilegal di Batam. Namun Kasuspen TNI, Fuad Basya mengatakan, anggotanya itu tidak tahu bahwa BBM bersubsidi yang dilindungi adalah ilegal. Menurut Fuad, ini adalah usaha sampingan prajuritnya yang tidak diketahui komandan.
"Mereka tidak merasa bahwa itu BBM ilegal. Taunya ini adalah tempat penimbunan bahan bakar, orang minta bantuan pengamanan. Ya biasa lah anggota-anggota yang nakal ini. Nanti larinya pasti wah kesejahteraan kurang, dan lain-lain,” kata Fuad.
“Kita akan coba tertibkan semuanya apalagi yang sifatnya ilegal. Yang legal saja tidak boleh. Karena TNI tugasnya bukan itu. Ya mereka kan curi-curi. Jadi komandannya tidak tahu itu.”
Fuad menambahkan, selepas mengeluarkan hasil investigasi kasus di Batam, pihaknya akan menindaklanjuti dua orang prajurit yang melindungi tempat penimbunan BBM ilegal.
Hukuman mengacu pada KUHDT (Kitab Undang-undang Hukum Disiplin Tentara) dan KUHPT (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentara). Dua prajurit ini tertembak saat kepolisian menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal pada bulan lalu.
Editor: Antonius Eko